Pesan Tiket Mudah Murah

Minggu, 26 September 2010

FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA


Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), bahasa adalah sistem lambang, bunyi yang arbiter, yang dipergunakan oleh sekelompok masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. Tanpa disadari, sedari kecil kita telah menggunakan bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain. Sebagaimana kita yang hidup di ranah Indonesia, kita termasuk sebagai masyarakat yang bilingual, yaitu masyarakat yang menggunakan 2 bahasa – bahasa ibu dan bahasa Indonesia. Apa jadinya apabila kita tidak memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu masyarakat yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang beragam. Bisa dibayangkan kita akan kewalahan untuk berinteraksi dengan masyarakat lain. Oleh karena itu tidak ada salahnya untuk mengetahui fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia tersebut.

Untuk mengetahui fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia ini dapat dilihat dari 2 sisi yaitu fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan sebagai Bahasa Negara. Bahasa Indonesia sudah diakui sebagai bahasa nasional semenjak diikrarkannya Sumpah Pemuda yang diusulkan oleh Moh. Yamin pada tanggal 28 Oktober 1928 sedangkan Bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa Negara seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamirkan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945.

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Sebagai Bahasa Nasional Bahasa Indonesia tidak dapat dipisahkan dari masyrakat Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang dijunjung oleh segenap bangsa Indonesia. Hal ini tercermin pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.

Fungsi
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

1.Lambang identitas Nasional
Ini berarti bahwa Bahasa Indonesia berfungsi sebagai penunjuk akan jati diri kita sebagai bangsa Indonesia. Dengan menggunakan Bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.

2.Lambang kebanggaan kebangsaan.
Bahasa Indonesia merupakan lambang yang menjadi suatu kebanggaan tersendiri oleh masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia ini mengandung nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia dan harus kita banggakan dengan menjunjung tinggi dan mempertahankannya yaitu dengan menggunakannya tanpa ada rasa rendah diri, malu ataupun segan.

3.Bahasa indonesia sebagai alat komunikasi.
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4). Apa jadinya apabila kita tidak mempunyai suatu bahasa yang bersifat global untuk berkomunikasi? Pastilah kita kualahan untuk berinteraksi dengan sesama warga Indonesia dari daerah lain. Oleh karena itu kita wajib mensyukuri dengan adanya bahasa Indonesia.

4.Alat pemersatu bangsa yang berbeda Suku,Agama,ras,adat istiadat dan Budaya.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Kehadiran Bahasa Indonesia ini tidak memusnahkan bahasa daerah, terbukti dengan adanya bahasa daerah yang terus berkembang di masyarakat dan bahkan kehadirannya diharapkan dapat memperkaya khasanah bahasa Indonesia.


Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara

Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa menjadi bahasa Indonesia bukanlah pekerjaan mudah karena apabila penempatannya yang salah akan merusak kestabilan negara.
Fungsi
Berdasarkan“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai:

1.Bahasa resmi kenegaraan
Pembuktian bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.

2.Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar hal tesebut maka, materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek). Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.

3.Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan pe-rencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

4.Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pe-ngetahuan serta teknologi modern.
Indonesia mempunyai kebudayaan yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Rasanya tidaklah mungkin kebudayaan tersebut dapat disebarluaskan kepada masyarakat Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia. Tidaklah mungkin seorang pengajar Tari Bali mampu mengajarkan tariannya kepada daerah lain dengan menggunakan bahasa Bali. Begitu pula dengan buku-buku pengetahuan, majalah-majalah ilmiah dan media cetak hendaknya menggunakan bahasa Indonesia agar bahasa Indonesia mampu turut serta mengembangkan IPTEK.

Setelah mengetahui fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia, hendaklah kita bengga menggunakan bahasa Indonesia. Dan kita juga harus bangga memiliki bahasa sendiri sebagai bahasa nasional dan Negara yang berfungsi sebagai pemersatu masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang beragam. Bahasa Indonesia yang tumbuh dari bangsa kita sendiri ini harus dijunjung tinggi karena tidak semua Negara mampu mempertahankan bahasanya sendiri sebagai bahasa nasional. Bahasa yang kita punya dan tetap lestari hingga kini haruslah kita syukuri dengan bangga menggunakannya dan tidak melupakannya.

Referensi:
http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
http://freezcha.wordpress.com/2009/09/25/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

GO GO GO!

Ohchan

Ohchan